Partai Demokrat Tetap Laporkan 4 Akun Pendukung Jokowi ke Polda, Meski Sudah Ada Permintaan Maaf
POLHUKAM.ID - Partai Demokrat secara resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan empat akun media sosial pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil meskipun salah satu akun, yaitu kanal YouTube Kajian Online, telah menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Latar Belakang: Somasi dan Tenggat Waktu
Pelaporan ini merupakan tindak lanjut dari somasi yang dilayangkan Badan Hukum Partai Demokrat pada 31 Desember 2025. Somasi tersebut menanggapi konten-konten yang dianggap memfitnah dan mencemarkan nama baik SBY serta Partai Demokrat, terutama yang terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Partai Demokrat menegaskan bahwa permintaan maaf dari akun Kajian Online yang diunggah pada Senin, 5 Januari 2026, dinilai telah melewati batas waktu 3x24 jam yang tercantum dalam somasi. Oleh karena itu, proses hukum tetap dilanjutkan.
Daftar Akun yang Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berikut adalah keempat akun yang menjadi obyek laporan Partai Demokrat:
- Kanal YouTube Kajian Online (telah unggah video permintaan maaf)
- Kanal YouTube Agri Fanani
- Akun TikTok Sudirowi Budius
- Kanal YouTube @bangboy YTN
Perlu dicatat, nama Zulfan Lindan yang sempat disebut dalam somasi ternyata tidak termasuk dalam laporan polisi.
Artikel Terkait
Prabowo Tuding Elit Politik Dibayar Hanya Bisa Nyinyir, Ini Bukti Swasembada Pangan 2025
Rahasia di Balik Retret Hambalang: Prabowo Uji Loyalitas Menteri Jelang 2026?
Retret Kabinet Prabowo 2026: Evaluasi Kinerja atau Uji Loyalitas di Balik Guyonan?
Evaluasi UU Cipta Kerja Prabowo: Benarkah Janji Investasi Jokowi Hanya Isapan Jempol?