Ijazah Jokowi Dipertanyakan Lagi: Bukti Cuma Sarjana Muda, Kok Bergelar Sarjana Penuh?
POLHUKAM.ID - Rismon Sianipar, penggugat dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kembali menyoroti peran Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia mengungkap bahwa barang bukti pendidikan yang ada hanya berupa transkrip nilai untuk jenjang sarjana muda.
Pernyataan ini memicu tanda tanya besar di publik mengenai gelar sarjana penuh yang disandang Jokowi selama ini.
"Pertanyaannya, kalau barang bukti yang disita transkrip nilai sarjana muda, kenapa Jokowi memiliki ijazah sarjana penuh. Jadi tidak konsisten," tegas Rismon usai sidang lanjutan sengketa informasi publik terkait salinan ijazah Jokowi, Rabu 14 Januari 2026.
Aturan Evaluasi Akademik UGM Era 1980-an
Rismon mengklaim mendapatkan informasi dari sejumlah profesor UGM yang aktif pada periode 1980-1986. Menurutnya, saat itu berlaku tiga tahap evaluasi akademik:
Artikel Terkait
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...