Menurutnya, pada masa itu, penggunaan materai dengan nominal berbeda merupakan hal yang lumrah dan masuk dalam ranah fleksibilitas administrasi kampus atau institusi.
Oegroseno Soroti Penyitaan dan Keaslian Dokumen
Sebelumnya, Oegroseno juga menyoroti prosedur penyitaan ijazah Jokowi yang dinilai tidak lazim dalam perspektif hukum. Ia menegaskan bahwa barang bukti harus berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana.
Dalam persidangan terungkap bahwa ijazah asli Jokowi masih berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan kasus dugaan fitnah yang melibatkan Eggi Sudjana.
Kritik terhadap Istilah "Identik" dan Perbedaan Pas Foto
Oegroseno juga mengkritik penggunaan istilah "identik" oleh Bareskrim Polri terkait dokumen pembanding. "Dokumen itu otentik, bukan identik. Identik itu tanda tangan," tegasnya. Selain itu, ia menyoroti perbedaan pas foto pada ijazah dengan penampilan Jokowi yang pernah ia temui.
Kesimpulan: Pihak PSI melalui Jubirnya menyatakan bahwa isu perbedaan materai pada ijazah Jokowi bukanlah masalah substansial. Mereka menegaskan bahwa keabsahan ijazah Presiden Jokowi tetap sah dan perbedaan administrasi semacam itu merupakan hal yang wajar pada masanya.
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet Prabowo Besok? Isu Bahlil Lahadalia Naik Jadi Menko Bikin Heboh!
Pangi Syarwi Bantah Inflasi Pengamat: Saya 17 Tahun di Bidang Ini, Kok Bisa?
Habib Aboe Dipanggil MKD DPR: Akankah Tudingan Narkoba ke Ulama Madura Berujung Pidana?
Tuduhan Penistaan Agama ke Jusuf Kalla: Benarkah Sah Secara Hukum? Ini Kata Analisis!