SP3 Ijazah Jokowi Akhirnya Keluar: Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis

- Jumat, 16 Januari 2026 | 19:00 WIB
SP3 Ijazah Jokowi Akhirnya Keluar: Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis

Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Eggi Sudjana Bebas

POLHUKAM.ID – Penyidikan kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) resmi dihentikan. Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk tersangka Eggi Sudjana.

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, mengonfirmasi penerimaan dokumen tersebut pada Jumat, 16 Januari 2026. "Benar kami telah menerima SP3," ujarnya.

SP3 tersebut dikeluarkan oleh Subdit V Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis sore, 15 Januari 2026. Tidak hanya SP3, pihak kepolisian juga telah mencabut kebijakan pencekalan ke luar negeri yang sebelumnya diterapkan terhadap Eggi Sudjana dan juga Damai Hari Lubis.

Latar Belakang Penghentian Kasus

Halaman:

Komentar