LIHATJAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan menargetkan penangkapan empat daftar pencarian orang (DPO) pada awal tahun 2024.
Informasi ini pun diketahui tim polhukam.id usai Kepala Sub Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang Fahri Aditya mengkonfirmasi Rabu (27/12/2023) yang mengatakan jika pihaknya telah memetakan posisi para DPO itu untuk dilakukan penangkapan.
Baca Juga: Resmi Bertugas, Kapolda Pimpin Sertijab Wakapolda Jambi
"Ada empat DPO yang kami targetkan untuk ditangkap awal tahun 2024 dan tim kami sudah memetakan nya posisi - posisi DPO," ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa berdasarkan undang - undang yang berkaitan dengan eksekusi maka akan dilakukan penangkapan oleh Kejari Palembang.
Baca Juga: Rayakan Natal, Sinsen Berikan Promo Christmas Gift dengan Potongan Angsuran Setiap Bulannya
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Resmi Ditahan di Mesir! Polisi Amankan Pendakwah Kontroversial Usai Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santri
JPU Bantah Keras Rocky Gerung di Sidang Nadiem Makarim: Tim Eksternal Alat Korupsi Chromebook?
Grace Natalie Bantah Potong Video Ceramah JK: Saya Tak Edit, Tak Upload, Tak Repost!
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!