Dokter Tifa Klaim Kubu Jokowi Tawarkan Restorative Justice di Kasus Ijazah
Gelombang polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas. Isu yang tak pernah padam ini memasuki babak baru setelah salah satu tersangka, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, mengungkap fakta mengejutkan terkait proses hukum yang berjalan.
Alih-alih meminta keringanan, Dokter Tifa justru mengklaim didatangi sejumlah pihak yang disebutnya berasal dari kubu Jokowi. Tujuannya adalah untuk membujuk dirinya agar mengajukan mekanisme Restorative Justice (RJ).
Permohonan Penghentian Penyidikan vs Tawaran Restorative Justice
Pengakuan Dokter Tifa muncul bersamaan dengan polemik permohonan penghentian penyidikan yang diajukan Roy Suryo dan kawan-kawan kepada Irwasum Polri. Dokter Tifa menegaskan bahwa dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar (RRT) tidak pernah mengajukan permohonan RJ.
"Kami RRT banyak mendapatkan kesalahpahaman, seakan-akan kami yang meminta Restorative Justice," ungkap Dokter Tifa, seperti dikutip dari tvOne, Rabu (18/2/2026). Posisi ini berbeda dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang telah keluar dari status tersangka melalui RJ.
Klaim: Ada Upaya Bujuk Bertemu ke Solo
Dokter Tifa mengungkap bahwa justru pihak dari kubu Jokowi yang aktif mendekatinya. Ia menyebut pertemuan terjadi secara terbuka, bahkan di Polda Metro Jaya.
"Beberapa orang dari pihak Pak Jokowi bertemu dengan saya. Di Polda Metro Jaya, banyak saksinya, meminta dan membujuk saya untuk datang ke Solo dan melakukan Restorative Justice," paparnya. Ia menambahkan bahwa penasihat hukumnya juga menyaksikan kejadian tersebut.
Artikel Terkait
Rektor Paramadina Sindir Ijazah Palsu, Warganet Heboh Soroti UGM: Siapa yang Dimaksud?
Mahfud MD Buka Suara: KPK Kini Sudah Mulai Bagus, Benarkah Tak Lagi Dipegang Lehernya?
Sjafrie Sjamsoeddin Cawapres Prabowo 2029? Analis Ungkap Alasan Peluangnya Tipis
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps: Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Citra Jokowi?