Sidang Ijazah Jokowi Memanas: Kuasa Hukum Desak Presiden Hadir Langsung Bawa Bukti Asli

- Jumat, 20 Februari 2026 | 16:25 WIB
Sidang Ijazah Jokowi Memanas: Kuasa Hukum Desak Presiden Hadir Langsung Bawa Bukti Asli

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Lanjut, Kuasa Hukum Minta Presiden Hadir Langsung

POLHUKAM.ID - Sidang gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Solo. Sidang lanjutan ini dijadwalkan pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.

Agenda utama persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi ahli dari pihak penggugat. Gugatan ini diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada, Top Taufan dan Bangun Sutoto.

Permintaan Kehadiran Jokowi dan Ijazah Asli

Kuasa hukum penggugat, Ahmad Wirawan Adnan, secara resmi mengajukan permohonan kepada majelis hakim. Mereka meminta diterbitkannya surat perintah agar Jokowi hadir secara langsung (in person) di ruang sidang.

“Kami memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk menerbitkan surat perintah agar prinsipal bernama Bapak Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, hadir secara langsung di persidangan dengan membawa dan menyerahkan ijazah asli sarjananya,” ujar Ahmad Wirawan Adnan.

Halaman:

Komentar