Permohonan tersebut didasarkan pada sejumlah ketentuan hukum, termasuk Pasal 154, 138, dan 164 HIR, serta Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2015. Kuasa hukum juga merujuk pada pernyataan Jokowi sendiri di berbagai kesempatan yang menyatakan kesiapan menunjukkan ijazah melalui jalur hukum.
Jadwal Sidang Sebelumnya
Pada sidang sebelumnya, Rabu (18/2/2026), penggugat telah menghadirkan dua orang saksi ahli, yaitu Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
Kunjungan Jokowi ke India Bertepatan dengan Jadwal Sidang
Bertepatan dengan perkembangan sidang, Presiden Joko Widodo tiba di New Delhi, India, pada Kamis (19/2/2026) petang. Kedatangan beliau adalah untuk menghadiri Bloomberg New Economy Forum, sebuah forum ekonomi global yang membahas isu-isu strategis.
Forum yang dipandu oleh Erik Schatzker dan David Hearn ini akan membahas topik-topik penting seperti "Kedaulatan Kecerdasan Buatan" (AI). Jokowi dijadwalkan menghadiri sesi forum pada Jumat (20/2) pagi waktu setempat di The Leela Palace Hotel, New Delhi.
Artikel Terkait
Sjafrie Sjamsoeddin Tolak Cawapres 2029: Ini Alasan dan Dampaknya bagi Peta Politik
Lukisan SBY Rp 6,5 Miliar Laku ke Raja Batu Bara: Apresiasi Seni atau Transaksi Politik?
Analisis Pilpres 2029: Prabowo Diusulkan Gandeng Sjafrie, Benarkah untuk Hindari Kesalahan Gibran?
Rektor Paramadina Sindir Ijazah Palsu, Warganet Heboh Soroti UGM: Siapa yang Dimaksud?