"Tidak ada yang salah dengan ijazah Paket C Tiyo Ardianto. Yang salah itu bila tidak punya ijazah SMA seperti Gibran. Makzulkan," tulis Buni Yani dalam unggahan di akun Facebook pribadinya pada Jumat, 27 Februari 2026.
Pernyataan Buni Yani ini menuai dukungan dari sejumlah netizen. Salah satunya adalah komentar dari pemilik akun Suripna Arya yang menyatakan, "Ijazah paket C, dan bisa diterima kuliah di universitas ternama adalah JEMPOL DI ATAS. Ngaku-ngaku lulusan universitas ternama berbekal ijazah palsu adalah JEMPOL DI BAWAH."
Legalitas dan Penerimaan di Perguruan Tinggi
Fakta bahwa Tiyo Ardianto dapat diterima dan aktif memimpin organisasi mahasiswa di kampus sebesar UGM menunjukkan bahwa ijazah Paket C memiliki legalitas dan diakui setara dengan ijazah SMA. Pencapaiannya membuktikan bahwa kesetaraan pendidikan dapat menjadi jalan menuju prestasi di perguruan tinggi ternama.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Terancam? Ini Alasan Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Diprediksi Masih Panjang
Roy Suryo Bocorkan 3 Ciri Ijazah Asli UGM: Ini Alasan Ia Yakin 99,9% Dokumen Jokowi Palsu
Partai Prima Tantang Nasdem: Berani Naikkan PT ke 10 Persen, Kalau Sungguh-Sungguh!
Jokowi Dukung Revisi UU KPK 2024: Pengakuan Dosa atau Drama Politik 2029?