- Mengoptimalkan Penerimaan Windfall Profit: Memaksimalkan tambahan pemasukan dari ekspor komoditas seperti batubara, CPO, dan nikel yang harganya sedang tinggi.
- Rasionalisasi Anggaran: Meninjau ulang dan merealokasi pos-pos belanja negara yang dinilai tidak prioritas, tidak efisien, atau kurang tepat sasaran.
- Penjadwalan Ulang Proyek: Menunda proyek-proyek infrastruktur yang kurang mendesak untuk sementara waktu.
- Optimalisasi Kontribusi BUMN: Meningkatkan peran serta BUMN di sektor energi, seperti Pertamina, untuk membantu menopang beban subsidi.
- Perbaikan Target Subsidi: Memastikan subsidi BBM tepat sasaran agar anggaran negara lebih efektif.
Transparansi Kebijakan Fiskal
Mulyanto juga menekankan pentingnya transparansi pemerintah dalam mengelola situasi ini. Publik berhak mengetahui simulasi dampak kenaikan minyak terhadap APBN 2026 serta rencana penyesuaian kebijakan fiskal yang akan diambil.
"Keterbukaan kebijakan akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa stabilitas fiskal dijaga tanpa mengorbankan daya beli masyarakat," pungkasnya.
Tekanan pada APBN 2026
Lonjakan harga minyak ke level $92/barel ini jauh melampaui asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 yang hanya sebesar $70/barel. Selisih sebesar $22 ini berpotensi membebani anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah mengingatkan bahwa jika harga minyak bertahan di level tinggi tanpa penyesuaian kebijakan, defisit APBN berisiko melampaui batas maksimal 3% terhadap PDB yang diatur oleh undang-undang.
Artikel Terkait
Hanya Dua Presiden Ini yang Disebut Punya Ideologi Kuat: Soekarno dan Prabowo, Ini Kata Analis!
Buni Yani Sindir KPK: Fokus Tangkap Bupati, Keluarga Jokowi Kebal Hukum?
Jokowi Siap Blusukan 7.000 Kecamatan Demi PSI: Haus Kekuasaan atau Strategi 2029?
Din Syamsuddin Bongkar Skenario Board of Peace Trump: Indonesia Terjebak atau Diplomasi Cerdik?