Negara Harus Diselenggarakan Secara Kritis
Nazif menyoroti penyelenggara negara yang tak mampu membedakan patriotisme dan kritik kebijakan. Menurutnya, kritik kebijakan itu setia pada data dan sains. Patriotisme belum tentu, yang umumnya mengandalkan kecintaan submisif kepada negara.
"Bagaimanapun, karena negara mengurus hajat orang banyak, negara harus diselenggarakan secara kritis, bukan submisif. Suara kritis harusnya dilindungi, bukan dimentahkan, apalagi diteror," tegasnya.
Pernyataan Presiden Beri Ruang Kekerasan?
Dalam kesempatan yang sama, peneliti PVRI, Zikra Wahyudi, menyatakan pernyataan Presiden Prabowo dapat memberi ruang agar kekerasan terhadap kebebasan berpendapat semakin leluasa. Sebab, selama ini premanisme politik yang membungkam kebebasan berpendapat belum pernah terungkap akuntabilitasnya.
"Ini zona abu-abu yang bisa bergerak secara terstruktur tapi seolah tanpa aktor intelektual," ujarnya.
Karena itu, ia pun mempertanyakan sikap kritis dan integritas Andrie terhadap pemerintah apakah dapat disebut pengamat atau aktivis yang tidak patriotik. Mengingat, kepercayaan publik kepada penyelenggara negara dan kepolisian telah anjlok signifikan.
"Bila pelaku penyiraman air keras kepada Andrie gagal ditemukan, maka di manakah komitmen penyelenggara negara dan kepolisian kepada demokrasi dan HAM? Dengan berulangnya teror dan kekerasan kepada suara kritis dan pejuang HAM, negara sebenarnya telah gagal menjamin demokrasi dan HAM," pungkasnya.
Artikel Terkait
Roy Suryo Dilarang Lawan Rismon: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Mengejutkan dan Skenario End Game
Dokter Tifa Bocorkan Detik-Detik Mengejutkan Saat Periksa Skripsi Jokowi Bareng Rismon & Roy Suryo
Prabowo Geram ke Pengamat: Saya Sudah Tahu Siapa yang Biayai, Akan Kami Tertibkan!
Menteri Keuangan Purbaya Bongkar Fakta: Analisis Ekonomi RI Hancur di TikTok & YouTube Ternyata Salah Besar!