POLHUKAM.ID -Tuntutan agar Abraham Samad dan koleganya meminta maaf kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bajuri, karena tudingan dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkannya tidak terbukti, menyeruak.
Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai, berpendapat, dugaan pelanggaran kode etik Firli sedari awal sudah ia pastikan tidak benar.
"Dulu saya pernah tanya langsung ke Pak Firli, apakah itu benar? Itu fitnah (jawab Firli)," tutur Pigai, seperti disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/6).
Menurutnya, Abraham Samad bersama 16 lainnya harus menghormati putusan Dewan Pengawas KPK sebagai otoritas penegak etik pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Saya minta Abraham Samad Cs minta maaf. (Tapi) mereka diam," tukasnya.
Meski begitu, aktivis HAM asal Papua itu mendorong Firli mengambil langkah untuk memberikan efek jera kepada Abraham Samad yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPK.
"Sekarang Pak Firli punya hak membela diri. Saya respek. Teman-teman kita ini arogan," tegas Pigai.
Seperti diberitakan, dugaan pelanggaran kode etik Firli yang dilaporkan Abraham Samad Cs terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan perkara dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Tetapi sidang Putusan Dewan Pengawas KPK, Senin (19/6), memutuskan, tidak terdapat cukup bukti bahwa Firli melanggar kode etik.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rismon Heran Transkrip Nilai Ijazah Jokowi yang Ditampilkan Bareskrim Berbeda Jauh dengan yang Asli
Yaqut Resmi Dicekal, KPK Dalami SK Kontroversialnya: Siapa Bos Besar Beri Perintah?
Yaqut Dicegah ke Luar Negeri, Benny K Harman: KPK Menunjukkan Lagi Taringnya Setelah 5 Tahun Mati Suri
Kepmen Yaqut Bukti Keterlibatan Korupsi Kuota Haji