Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Bukti Kita Paling Hati-Hati!

- Senin, 11 Mei 2026 | 14:50 WIB
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Bukti Kita Paling Hati-Hati!

POLHUKAM.ID - Utang Pemerintah Indonesia per akhir Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun. Angka ini naik Rp282,52 triliun dari posisi Desember 2025 yang sebesar Rp9.637,9 triliun, berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.

Meskipun nominal utang mendekati angka psikologis Rp10.000 triliun, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih terkendali di level 40,75 persen. Angka ini jauh di bawah ambang batas Undang-Undang Keuangan Negara, yaitu maksimal 60 persen terhadap PDB.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan publik tidak perlu khawatir. Ia membandingkan kondisi fiskal Indonesia dengan negara maju dan tetangga yang memiliki rasio utang lebih tinggi.

"Kan acuannya apa? Utang. Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh. Masih aman, masih sekitar 40-an (terhadap PDB), ke 40 lebih sedikit jadi aman," ucap Purbaya dalam press briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).

"Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang apa Jepang 275," tuturnya.

Purbaya meminta publik melihat utang dari sisi kapasitas bayar dan kemanfaatan ekonomi, bukan sekadar nominal. Ia menganalogikan utang pemerintah seperti perusahaan besar yang meminjam untuk mengembangkan skala usaha.

Halaman:

Komentar