'Jangan hanya teguran tertulis yang efeknya kurang begitu mengena," tegas Politikus PAN itu dalam keterangan tertulis, Minggu (26/6/2022).
Menurut Guspardi, Holywings memang sepantasnya ditutup karena sudah acap kali membuat permasalahan. Selain karena promosi, kata Guspardi, Holywings juga pernah melanggar jam operasional dan membuat kerumunan saat Jakarta menerapkan PPKM level 3 pada bulan September 2021 lalu.
"Jadi sudah sangat pantas Holywings ini diberikan sanksi berat berupa pencabutan izin usahanya untuk untuk memberikan efek jera," terangnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara