'Jangan hanya teguran tertulis yang efeknya kurang begitu mengena," tegas Politikus PAN itu dalam keterangan tertulis, Minggu (26/6/2022).
Menurut Guspardi, Holywings memang sepantasnya ditutup karena sudah acap kali membuat permasalahan. Selain karena promosi, kata Guspardi, Holywings juga pernah melanggar jam operasional dan membuat kerumunan saat Jakarta menerapkan PPKM level 3 pada bulan September 2021 lalu.
"Jadi sudah sangat pantas Holywings ini diberikan sanksi berat berupa pencabutan izin usahanya untuk untuk memberikan efek jera," terangnya.
Artikel Terkait
Tuduhan Penistaan Agama ke Jusuf Kalla: Benarkah Sah Secara Hukum? Ini Kata Analisis!
Motor Rp42 Juta & Kaos Kaki Rp100 Ribu: Benarkah Anggaran Gizi Nasional untuk Rakyat?
Viral! Ketua PP Pemuda Katolik Diperiksa Polda, Ini Isi Ceramah Jusuf Kalla yang Dilaporkan
Jusuf Kalla Dituding Rusak Kerukunan: Potong Konten atau Ujaran Intoleran?