'Jangan hanya teguran tertulis yang efeknya kurang begitu mengena," tegas Politikus PAN itu dalam keterangan tertulis, Minggu (26/6/2022).
Menurut Guspardi, Holywings memang sepantasnya ditutup karena sudah acap kali membuat permasalahan. Selain karena promosi, kata Guspardi, Holywings juga pernah melanggar jam operasional dan membuat kerumunan saat Jakarta menerapkan PPKM level 3 pada bulan September 2021 lalu.
"Jadi sudah sangat pantas Holywings ini diberikan sanksi berat berupa pencabutan izin usahanya untuk untuk memberikan efek jera," terangnya.
Artikel Terkait
Prabowo Buka Suara ke Tokoh Kritis: Kedaulatan Negara Terancam Oligarki!
Prabowo 2029 Tanpa Gibran? Analisis Mengejutkan Soal Strategi Gerindra
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai