Lebih lanjut Guspardi berpandangan, tindakan promosi yang dilakukan Holywings ini diartikan sebagai bentuk arogansi korporasi hiburan malam yang menghalalkan segala cara untuk promosinya. Padahal, jelas-jelas minuman keras adalah produk yang haram bagi agama tertentu yang diakui di Indonesia.
"Manajemen Holywings harus punya kewajiban untuk menjaga norma moral, norma agama, maupun kewajiban tentang hal lainnya. Apalagi ini berkaitan dengan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan)," tegasnya.
"Meskipun pihak Holywings Indonesia selaku yang mengeluarkan promosi itu telah menghapus promosi dan sudah meminta maaf, itu belum menyelesaikan masalah," pungkasnya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?