Lebih lanjut Guspardi berpandangan, tindakan promosi yang dilakukan Holywings ini diartikan sebagai bentuk arogansi korporasi hiburan malam yang menghalalkan segala cara untuk promosinya. Padahal, jelas-jelas minuman keras adalah produk yang haram bagi agama tertentu yang diakui di Indonesia.
"Manajemen Holywings harus punya kewajiban untuk menjaga norma moral, norma agama, maupun kewajiban tentang hal lainnya. Apalagi ini berkaitan dengan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan)," tegasnya.
"Meskipun pihak Holywings Indonesia selaku yang mengeluarkan promosi itu telah menghapus promosi dan sudah meminta maaf, itu belum menyelesaikan masalah," pungkasnya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Khawatir, Ini Buktinya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Besarnya, Tapi Ini Alasannya!
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya