Kemudian Mardani menyampaikan, penegak hukum juga harus berperan penting dalam hal ini. Terlebih harus bersikap adil dalam menindak pelaku yang melakukan pembelahan.
"Perhatikan juga pegiat dan konten sosmed agar lebih sejuk jauh dari menghasut atau memprovokasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Mardani mengatakan penggunaan buzzer untuk narasi megatif juga harus dicegah. Menurutnya, hal itu harus ada tindakan tegas yang diambil.
"Kurangi bahkan larang penggunaan buzzer untuk konten negatif dan tindak tegas mereka yang abai akan hal ini. Terakhir, tentu kita memerlukan contoh dari elit politik untuk menampilkan politik kompetisi yang sehat," tandasnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?