POLHUKAM.ID - Kontroversi seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas.
Presiden menyatakan tengah mempertimbangkan jalur hukum karena menilai tudingan itu telah menjadi fitnah yang mencemarkan nama baiknya.
Namun pengamat politik Rocky Gerung justru melihat arah sebaliknya.
Menurut Rocky, tuduhan terhadap keaslian ijazah Jokowi bukanlah bentuk fitnah, melainkan bagian dari hak publik untuk mengkritik dan menuntut transparansi administrasi kenegaraan.
“Ini bukan fitnah personal. Ini soal administrasi publik. Salah kalau Pak Jokowi atau siapa pun menganggap ini sebagai fitnah dalam konteks hukum pidana,” ujar Rocky dalam video yang tayang di kanal YouTube-nya, yang kembali viral di media sosial.
Rocky menegaskan, kritik terhadap ijazah bukan upaya menjatuhkan secara pribadi, melainkan wujud dari kontrol masyarakat terhadap pejabat publik.
“Fitnah itu antar individu. Tapi ini warga negara yang menagih transparansi dari kepala negara. Jangan dibelokkan menjadi urusan pribadi,” katanya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara