Gugat Presidential Threshold ke MK, Alasan PKS Dibongkar Ahmad Syaikhu: Ingin Kurangi Polarisasi di Masyarakat

- Kamis, 07 Juli 2022 | 03:10 WIB
Gugat Presidential Threshold ke MK, Alasan PKS Dibongkar Ahmad Syaikhu: Ingin Kurangi Polarisasi di Masyarakat

Ahmad Syaikhu berpendapat hal itu akan memunculkan polarisasi di masyarakat seperti pemilu-pemilu sebelumnya.

Baca Juga: PKS Hadirkan Habib Salim Segaf dalam Gugatan Presidential Threshold, Aboe Bakar: Wajar Dia Mengajukan Diri

"Kami ingin mengurangi polarisasi di tengah-tengah masyarakat," ujar Ahmad Syaikhu di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/7/2022).

Dirinya meyakini polarisasi diakibatkan kurangnya capres dan cawapres dalam pilpres. Selain itu, dirinya juga mengatakan tim hukum PKS telah melakukan kajian terkait permohonan judicial review presidential threshold tersebut.

"Tidak kurang dari 30 permohonan judicial review kami kaji terkait presidential threshold yang pernah diajukan ke mahkamah konstitusi," ucapnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler