Hak Interpelasi DPR untuk Polemik Ijazah Gibran: Solusi Elegan Menurut Jubir Gus Dur
POLHUKAM.ID - Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi, menilai langkah paling tepat dan elegan yang bisa dilakukan DPR RI untuk merespons polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah dengan menggunakan hak interpelasi.
Dalam penjelasan lengkapnya di kanal YouTube RMOL TV, Adhie menegaskan bahwa tugas DPR memang bertanya, berpendapat, dan bersikap terhadap isu yang menggelisahkan masyarakat, termasuk persoalan dugaan keabsahan ijazah Gibran.
"Kalau ada masalah yang bikin resah publik, baik dilakukan pemerintah maupun pihak luar, DPR harus sigap. Seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) saja bisa dipanggil, apalagi ini soal yang lebih besar, menyangkut harkat dan martabat bangsa," ujarnya dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.
Bukan Hanya Soal Administratif, Tapi Kredibilitas Nasional
Adhie Massardi menegaskan bahwa isu ijazah Gibran bukan sekadar persoalan administratif belaka, tetapi telah menyentuh aspek fundamental kepemimpinan nasional.
"Ini kan bukan soal baru. Dulu juga ramai soal ijazah Jokowi, bapaknya Gibran. Sekarang anaknya maju jadi wapres, masalah ijazahnya makin ramai setelah para investigator pemburu ijazah palsu bergerak," ucapnya.
DPR Tidak Perlu Tunggu Laporan Masyarakat
Menurut analisis Adhie, DPR tidak perlu menunggu adanya laporan resmi dari masyarakat untuk memulai penyelidikan. DPR bisa dan harus langsung memanggil semua pihak yang relevan.
Artikel Terkait
Pangi Syarwi Bantah Inflasi Pengamat: Saya 17 Tahun di Bidang Ini, Kok Bisa?
Habib Aboe Dipanggil MKD DPR: Akankah Tudingan Narkoba ke Ulama Madura Berujung Pidana?
Tuduhan Penistaan Agama ke Jusuf Kalla: Benarkah Sah Secara Hukum? Ini Kata Analisis!
Motor Rp42 Juta & Kaos Kaki Rp100 Ribu: Benarkah Anggaran Gizi Nasional untuk Rakyat?