Rocky melihat MK buta huruf tentang filosofi konstitusi. MK diberi diskresi moral untuk mengintip potensi penyalahgunaan kekuasaan yang disebut sebagai judicial activism, namun tidak dimanfaatkan.
Sebaliknya, hak rakyat untuk mereview konstitusi, bahkan untuk berbicara, ditutup oleh MK.
Menyinggung soal langkah-langkah politik Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di bawah kepemimpinan La Nyalla Mattalitti, Rocky melihat harapan karena masih ada lembaga negara yang mau berpikir dan berjuang untuk demokrasi.
“DPD menghasut universitas Senayan ini seperti lokasi untuk mengumpulkan pikiran. DPD menjadi forum pemikiran tentang konstitusi dan bangsa,” imbuhnya.
Menurut Rocky, legislasi paling representatif adalah legislasi yang dibuat oleh anggota DPD. Setiap angota DPD punya hak membuat RUU.
Atas nama mandat sebagai senator. Seorang Anggota DPD mempertanggunjawabkan legislasi langsung kepada konstituen. Tidak perlu rapat fraksi. Tidak perlu rapat partai.
“Representasi itu artinya melekat dengan rakyat. Tidak diedit oleh amplop,” tutur Rocky.
“Karena itu saya mau usulkan supaya setiap anggota DPD punya hak membuat rancangan undang-undang atas nama dia, karena dia senator,” ujar Rocky di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan.
Sumber: fnn.co.id
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara