Kata Sulaksono, tempat publik tidak bisa digunakan tempat ibadah. “Sudah ada aturan dalam menjalankan ibadah termasuk menyiarkan suara azan,” ungkap Sulaksono.
Selain itu, Sulaksono mengatakan, Jakarta tidak ada perubahan selama Anies menjadi Gubernur DKI. “Daerah Cilincing tetap kumuh dan warganya masih miskin,” pungkasnya.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Tuduhan Penistaan Agama ke Jusuf Kalla: Benarkah Sah Secara Hukum? Ini Kata Analisis!
Motor Rp42 Juta & Kaos Kaki Rp100 Ribu: Benarkah Anggaran Gizi Nasional untuk Rakyat?
Viral! Ketua PP Pemuda Katolik Diperiksa Polda, Ini Isi Ceramah Jusuf Kalla yang Dilaporkan
Jusuf Kalla Dituding Rusak Kerukunan: Potong Konten atau Ujaran Intoleran?