Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo harus ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir Joshua atau Nofriansyah Joshua Hutabarat di kediaman polisi bintang dua tersebut.
“Tinggal fredy sambo yg harus ditetapkan jadi tersangka,” kata mantan anggota Djoko Edhi Abdurrahman di akun Twitter-nya @DjokedA, Kamis (4/8/2022).
Djoko mengatakan seperti itu menanggapi berita dari democrazy news berjudul “Simak! Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo Buka Suara Soal Tewasnya Brigadir Joshua”.
Djoko menduga berita bohong yang menyebutkan Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo. “Saya duga, tuduhan ada pelecehan seksual dari Puteri Sambo, itu bohong. ini yg perlu dibuktikan,” jelas Djoko.
Ferdy Sambo mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan asumsi-asumsi negatif terhadap keluarganya terkait peristiwa tewasnya Brigadir J alias Joshua Hutabarat di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri
Jokowi vs Janjinya: Benarkah Bakal Pulang Kampung atau Malah Mati-Matian untuk PSI?