Rumah sakit milik Muhammadiyah menggunakan istilah Pembina Kesejahteraan Umat (PKU). Perubahan nama rumah sakit menjadi rumah sehat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat pasien termotivasi untuk sembuh dari penyakit.
“Muhammadiyah sudah lama menggunakan istilah “PKU” atau “Pembina Kesejahteraan Umat” untuk pusat pelayanan kesehatan,” kata Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Prof Aidul Fitriciada di akun Twitter-nya @AidulFa, Jumat (5/8/2022). “Sebelumnya dikenal sebagai “PKO” (Penolong Kesengsaraan Oemoem).
Menurut Aidul, perubahan rumah sehat tidak bertentangan dengan UU Rumah Sakit.
“Kata Rumas Sakit (RS) disematkan karena mengikuti aturan UU dan administrasi saja,” jelas Aidul.
Sebelumnya, Anies melakukan Perubahan nama di 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara