POLHUKAM.ID -Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), diharapkan dapat turun langsung memimpin revolusi untuk menyelamatkan negeri dari kegagalan Presiden Joko Widodo mengelola demokrasi, hukum, dan keadilan.
Sebagai mantan presiden dan mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, SBY masih berhak untuk menilai dan mencermati jalannya perpolitikan di Indonesia.
"Apa yang diresahkan oleh SBY melalui twit-nya menanggapi perkiraan Prof Denny Indrayana soal kemungkinan MK memutuskan sistem proporsional tertutup adalah wajar dalam iklim demokrasi saat ini," ujar Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/5).
Menurut Muslim, sulit rasanya membantah adanya ikut campur istana untuk memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pileg sistem proporsional tertutup.
Pun sulit rasanya membantah tidak ada campur tangan Jokowi atau Istana soal perjuangan keras Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk membegal Demokrat.
"Apalagi Demokrat telah capreskan Anies Baswedan, capres yang tidak dikehendaki dan tidak disukai Jokowi atau Istana," jelas Muslim.
Artikel Terkait
OTT KPK Heboh! Bupati & Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya
Prabowo Buka Suara: Pejabat Ini Dinilai Mengecewakan & Bikin Bangsa Susah!
KPK vs Yaqut: Benarkah Prosedur Penyidikan Ini Sah? Ini Kata Ahli Hukum
Buni Yani Sebut Indonesia Tak Akan Maju Sebelum Gibran Dimakzulkan dan Jokowi Diadili?