POLHUKAM.ID -Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), diharapkan dapat turun langsung memimpin revolusi untuk menyelamatkan negeri dari kegagalan Presiden Joko Widodo mengelola demokrasi, hukum, dan keadilan.
Sebagai mantan presiden dan mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, SBY masih berhak untuk menilai dan mencermati jalannya perpolitikan di Indonesia.
"Apa yang diresahkan oleh SBY melalui twit-nya menanggapi perkiraan Prof Denny Indrayana soal kemungkinan MK memutuskan sistem proporsional tertutup adalah wajar dalam iklim demokrasi saat ini," ujar Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/5).
Menurut Muslim, sulit rasanya membantah adanya ikut campur istana untuk memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pileg sistem proporsional tertutup.
Pun sulit rasanya membantah tidak ada campur tangan Jokowi atau Istana soal perjuangan keras Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk membegal Demokrat.
"Apalagi Demokrat telah capreskan Anies Baswedan, capres yang tidak dikehendaki dan tidak disukai Jokowi atau Istana," jelas Muslim.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Skandal SP3 Eggi-Damai: Abuse of Power atau Restorative Justice?
Menhan Lantik Noe Letto & Anak Hotman Paris Jadi Tenaga Ahli Pertahanan, Apa Tugasnya?
Kurnia Nangis Dikhianati Eggi Sudjana? Ini Isi Pertemuan Damai dengan Jokowi Soal Ijazah Palsu
SP3 Ijazah Jokowi Akhirnya Keluar: Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis