POLHUKAM.ID -Mahkamah Konstitusi (MK) belum memberi keputusan untuk gugatan sistem pemilu proporsional tertutup. Begitu tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi isu yang beredar di masyarakat sejak Minggu (28/5).
Mahfud MD bahkan sudah memastikan langsung ke MK. Hasilnya, MK memang belum membuat keputusan mengenai gugatan tersebut.
"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya. Saya tadi memastikan ke MK apa betul itu sudah diputuskan? Belum," kata Mahfud MD di acara Rapat Koordinasi Nasional dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Hotel The Westin, Jakarta Selatan, Senin (29/5).
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?