POLHUKAM.ID - Kabar Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal memutuskan sistem Pemilu tertutup menuai perdebatan. Informasi ini dibocorkan mantan wakil menteri hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, informasi dari Denny ini bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi pun diminta menyelidiki info A1 yang menjadi sumber Denny agat tidak menimbulkan fitnah.
Berbeda dengan Mahfud, Penggagas Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi, memandang hal ini sebagai bentuk kebebasan berpendapat yang bertujuan untuk mengingatkan.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara