"Ini tidak bisa dikategorikan membocorkan informasi negara. Mana dosa lebih besar membocorkan informasi negara atau nyolong uang negara?" kata Adhie seperti dikutip redaksi saat menjadi narasumber dalam Channel YouTube Refly Harun, Senin (29/5).
Jurubicara Era Presiden Gus Dur itu lantas menyinggung dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
"Nyolong uang negara Rp 349 triliun cuma dibicarakan kemudian selesai. Jadi kenapa persoalan intelektual ini musti dikriminalkan?" demikian Adhie Massardi.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...
Roy Suryo Cs Terancam? Ini Alasan Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Diprediksi Masih Panjang