"Ini tidak bisa dikategorikan membocorkan informasi negara. Mana dosa lebih besar membocorkan informasi negara atau nyolong uang negara?" kata Adhie seperti dikutip redaksi saat menjadi narasumber dalam Channel YouTube Refly Harun, Senin (29/5).
Jurubicara Era Presiden Gus Dur itu lantas menyinggung dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
"Nyolong uang negara Rp 349 triliun cuma dibicarakan kemudian selesai. Jadi kenapa persoalan intelektual ini musti dikriminalkan?" demikian Adhie Massardi.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara