POLHUKAM.ID - Kabar Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal memutuskan sistem Pemilu tertutup menuai perdebatan. Informasi ini dibocorkan mantan wakil menteri hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, informasi dari Denny ini bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi pun diminta menyelidiki info A1 yang menjadi sumber Denny agat tidak menimbulkan fitnah.
Berbeda dengan Mahfud, Penggagas Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi, memandang hal ini sebagai bentuk kebebasan berpendapat yang bertujuan untuk mengingatkan.
Artikel Terkait
Menguak Motif Kasus Andrie Yunus: Benarkah Hanya Dendam Pribadi?
Habib Rizieq Buka Suara: FPI Bukan Cooling Down, Tapi Nonton Buaya Ribut
Reshuffle Kabinet Prabowo Besok? Isu Bahlil Lahadalia Naik Jadi Menko Bikin Heboh!
Pangi Syarwi Bantah Inflasi Pengamat: Saya 17 Tahun di Bidang Ini, Kok Bisa?