Pakar hukum tata negara ini tidak ingin MK menjadi lembaga politik yang menetapkan sistem pemilu. Dalam pandangannya, jika tidak diviralkan, bisa jadi tidak akan lahir sebuah keadilan.
Bahkan melalui cuitannya, Denny menyindir terbuka Menko Polhukam Mahfud MD yang kerap memviralkan kasus hukum untuk mencari keadilan. Sebab, ia tidak ingin MK menjadi lembaga politik pembuat norma UU soal sistem Pemilu.
"Ingat no viral, no justice. Prof Mahfud memakai strategi itu pula, membawa banyak masalah hukum ke sorotan lampu publik," jelas Denny.
Sumber: rmol.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara