POLHUKAM.ID - Politisi Partai Demokrat Yan Harahap angkat bicara terkait kembali dibukanya keran ekspor hasil sedimentasi berupa pasir laut.
Menurut dia, keputusan itu dilakukan karena pemerintah sudah kalang kabut mencari cara untuk membayar utang.
Hal tersebut disampaikan Yan Harahap dalam akun Twitter pribadinya, pada Senin 29 Mei 2023.
"Mungkin sudah pusing bagaimana caranya bayar utang. Pemasukan seret. Ekspor pasir yang sudah dilarang pun diizinkan lagi. Kreatifitas sudah mandek," ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?