Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dibidik kasus tindak pidana umum, sedang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya (SN), dijerat kasus tindak pidana khusus.
"Menteri SYL akan dijeratkan dugaan pidana narkoba, sedangkan Menteri SN dijerat dugaan kasus korupsi," urainya.
Lebih lanjut dikatakan, cawe-cawe Jokowi jelang Pilpres 2024 ini tujuannya menyingkirkan lawan politik, Anies Baswedan, Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
"Hukum tak boleh diskriminatif, memilih dan memilah kasus. Memukul lawan oposisi, merangkul kawan koalisi. Hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas dan diterapkan tidak adil, menjadi penyebab hancurnya suatu bangsa," tambahnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara