POLHUKAM.ID -Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu buka suara terkait dengan dibukanya izin ekspor untuk komoditas pasir laut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dirinya mengaitkan hal tersebut dengan manuver pemerintah untuk mendatangkan investor demi jalannya proyek dari IKN Nusantara.
Said mengungkit sejumlah fasilitas mewah yang telah disiapkan oleh pemerintah demi mewujudkan hal tersebut. Dirinya menyuarakan keheranannya karena fasilitas itu bagai surga.
"HGU sampai 190 tahun dan bisa jadi hak milik, bebas pajak, bisa jadi tempat investasi "cuci uang" haram, asing bebas tinggal sampai 10 tahun" cuitnya dalam Akun Twitter Pribadinya @msaid_didu, Senin (05/06/2023).
Hal tersebut rupanya tidak cukup, terbukti dengan kelapa negara yang membuka izin ekspor pasir laut. Said mengatakan dengan hal ini nyatalah pemerintah tengah menjual sejumlah sumber daya alam yang harusnya dimanfaatkan demi kemajuan dari Indonesia.
"Sekarang ditukar tambah dengan ekspor pasir laut. Kalian sudah menjual NKRI," pungkasnya.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?