POLHUKAM.ID -Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu buka suara terkait dengan dibukanya izin ekspor untuk komoditas pasir laut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dirinya mengaitkan hal tersebut dengan manuver pemerintah untuk mendatangkan investor demi jalannya proyek dari IKN Nusantara.
Said mengungkit sejumlah fasilitas mewah yang telah disiapkan oleh pemerintah demi mewujudkan hal tersebut. Dirinya menyuarakan keheranannya karena fasilitas itu bagai surga.
"HGU sampai 190 tahun dan bisa jadi hak milik, bebas pajak, bisa jadi tempat investasi "cuci uang" haram, asing bebas tinggal sampai 10 tahun" cuitnya dalam Akun Twitter Pribadinya @msaid_didu, Senin (05/06/2023).
Hal tersebut rupanya tidak cukup, terbukti dengan kelapa negara yang membuka izin ekspor pasir laut. Said mengatakan dengan hal ini nyatalah pemerintah tengah menjual sejumlah sumber daya alam yang harusnya dimanfaatkan demi kemajuan dari Indonesia.
"Sekarang ditukar tambah dengan ekspor pasir laut. Kalian sudah menjual NKRI," pungkasnya.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?