POLHUKAM.ID -Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mengomentari perihal cawe-cawe yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pencalonan presiden.
Baru-baru ini Presiden Jokowi mengatakan dirinya tetap akan cawe-cawe terhadap urusan pencalonan presiden dalam makna positif. "Demi bangsa dan negara saya akan cawe-cawe, tentu saja dalam arti yang positif," ucap Jokowi di Istana Negara, Senin (29/5/2023).
Hal itu disampaikan Jokowi saat bertemu dengan para pemimpin redaksi sejumlah media serta content creator seperti Akbar Faisal, Helmy Yahya, dan Arie Putra. Jokowi menegaskan cawe-cawe yang dimaksudnya tentu masih dalam koridor aturan.
Jokowi menegaskan dirinya tidak akan melanggar Undang-undang ataupun mengotori demokrasi. Alasannya cawe-cawe terkai pencalonan presiden karena kepentingan penentuan Indonesia menjadi negara maju hanya tersisa waktu 13 tahun ke depan.
Menanggapi hal tersebut, Benny menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan jika Presiden Jokowi memiliki preferensi untuk Pilpres 2024 mendatang.
Artikel Terkait
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri