POLHUKAM.ID -Situasi politik jelang Pemilu semakin memanas. Kali ini, Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana berikan surat terbukan kepada DPR RI untuk memulai proses pemecatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Berikut adalah Surat Terbuka saya kepada Pimpinan DPR untuk memulai proses impeachment (pemecatan) kepada Presiden Jokowi,” tulis Denny Indrayana dalam laman Twitternya, Rabu (7/6/2023).
Mantan Wamenkumham tersebut memberikan bukti awal bahwa Presiden Jokowi telah mendesain Pemilu 2024 hanya dua pasangan, tanpa Anies Baswedan.
"Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang Tokoh Bangsa, yang pernah menjadi Wakil Presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pipres 2024, tanpa Anies Baswedan," lanjutnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara