POLHUKAM.ID -Situasi politik jelang Pemilu semakin memanas. Kali ini, Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana berikan surat terbukan kepada DPR RI untuk memulai proses pemecatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Berikut adalah Surat Terbuka saya kepada Pimpinan DPR untuk memulai proses impeachment (pemecatan) kepada Presiden Jokowi,” tulis Denny Indrayana dalam laman Twitternya, Rabu (7/6/2023).
Mantan Wamenkumham tersebut memberikan bukti awal bahwa Presiden Jokowi telah mendesain Pemilu 2024 hanya dua pasangan, tanpa Anies Baswedan.
"Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang Tokoh Bangsa, yang pernah menjadi Wakil Presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pipres 2024, tanpa Anies Baswedan," lanjutnya.
Artikel Terkait
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...