POLHUKAM.ID -Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengomentari perihal gagalnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendamaikan Ukraina-Rusia lantaran proposal damai yang diajukannya ditolak.
Penolakan tersebut diucapkan oleh Menteri Pertahanan Ukraina, Oleksii Reznikov, seperti dikutip AFP, pada Sabtu (3/6/2023).
Sementara itu, beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa usulan Prabowo tersebut merupakan usulan pribadi, bukan atas nama negara.
Tetapi, Refly justru heran karena ada proposal sepenting itu yang mengatasnamakan Indonesia tetapi tidak diketahui atau dimintakan izin kepada presiden.
“Sangat heran kalau ada proposal sepenting itu yang mengatasnamakan bangsa dan negara Indonesia atau pemerintah Indonesia, tidak diketahui oleh presiden atau tidak tidak dimintakan ijin dari presiden,” ujar Refly, dikutip Suara Liberte dari kanal YouTube pribadi pada Kamis (8/6/2023).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara