Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/7/2023). Luhut mengaku jengkel dituduh memiliki bisnis di Papua padahal dia sama sekali tidak melakukannya.
Selain itu, Luhut juga merasa sakit hati lantaran dijuluki lord dan penjahat karena mengingatkannya pada peristiwa anak buahnya yang gugur.
"Itu menurut saya kata-kata sangat menyakitkan. Saya punya anak buah gugur di operasi sudah banyak. Dan saya dibilang penjahat itu sangat menyakitkan hati saya," ujar Luhut di PN Jaktim.
Tidak hanya itu, ucapan Lord dan penjahat itu juga nantinya akan mempengaruhi keturunannya lantaran hal itu diungkap di dunia maya yang tidak akan pernah hilang.
"Saya ingin sampaikan kepada yang mulia bahwa saya sangat sangat sakit. Dan ini menyamgkut kepada anak cucu saya karena jejak digital tak akan pernah hilang. Jadi jangan dipermainkan," ujar Luhut.
Sumber: newsworthy
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?