POLHUKAM.ID - Bakal calon presiden usungan PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, bisa mendapat tambahan dukungan menuju pertarungan Pilpres 2024. Dengan catatan, Gubernur Jawa Tengah itu harus mampu memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan.
Pihak yang mematok syarat-syarat tersebut adalah Novel Bamukmin. Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 itu mengaku tidak menutup kemungkinan akan mendukung Ganjar sebagai capres kalau berani membongkar kasus KM 50 dan menyatakan diri kalau ia sudah bertobat.
"Prinsipnya saya pribadi dukung capres manapun selama ia berani membongkar dan memperjuangkan kasus KM 50, termasuk Anies Baswedan dan Ganjar," kata Novel kepada awak media, Sabtu (10/5).
Khusus untuk Ganjar, lanjut Novel, ia menantang untuk tidak melanjutkan kesalahan di pemerintahan sebelumnya yang getol mengkriminalisasi ulama dan mendukung penista agama.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?