POLHUKAM.ID - Dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga terkait dengan perbuatan melawan hukum, hingga pemerasan kepada pejabat di Kementan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan telah berlangsung sejak awal Januari 2023. Penyelidikan itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Laporan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Dugaan pemerasan dilakukan oleh SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan.
Pada Rabu (14/6), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret nama Mentan SYL. Proses penyelidikan itu merupakan sebagai bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.
"Kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukumnya, jadi ini adalah proses murni penegakan hukum yang sedang KPK lakukan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (14/6).
Ali pun turut menyampaikan perkembangannya pada hari ini, bahwa pihaknya telah memintai keterangan terhadap puluhan orang sejak proses penyelidikan yang dilakukan sejak awal Januari 2023.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?