POLHUKAM.ID -Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem proporsional tertutup disambut gembira Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan demikian, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dipastikan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
"Ternyata Demokrasi Indonesia masih hidup dan menyenangkan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).
Anggota Komisi III DPR RI itu pun meyakini pesta demokrasi 2024 akan berjalan dengan enjoy dan menggembirakan. Seluruh calon anggota legislatif (caleg) di Indonesia pun bisa bernapas lega.
Artikel Terkait
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...