POLHUKAM.ID -Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem proporsional tertutup disambut gembira Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan demikian, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dipastikan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
"Ternyata Demokrasi Indonesia masih hidup dan menyenangkan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).
Anggota Komisi III DPR RI itu pun meyakini pesta demokrasi 2024 akan berjalan dengan enjoy dan menggembirakan. Seluruh calon anggota legislatif (caleg) di Indonesia pun bisa bernapas lega.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Skandal Dapur Gratis: Keracunan hingga Pengawasan Bolong!
Menguak Motif Kasus Andrie Yunus: Benarkah Hanya Dendam Pribadi?
Habib Rizieq Buka Suara: FPI Bukan Cooling Down, Tapi Nonton Buaya Ribut
Reshuffle Kabinet Prabowo Besok? Isu Bahlil Lahadalia Naik Jadi Menko Bikin Heboh!