Dilaporkan ke Organisasi Advokat, Denny Indrayana: Terima Kasih, MK Tidak Masuk ke Ranah Pemidanaan

- Kamis, 15 Juni 2023 | 18:09 WIB
Dilaporkan ke Organisasi Advokat, Denny Indrayana: Terima Kasih, MK Tidak Masuk ke Ranah Pemidanaan


"Kalau dilaporkan ke organisasi advokat ya biar direspons oleh organisasi. Saya sendiri bersyukur keputusan MK berbeda dengan informasi yang saya dapat," ucap Denny.


Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, akan dilaporkan Mahkamah Konstitusi ke organisasi advokat, karena dianggap telah menyebarkan rumor sistem pemilihan legislatif (Pileg) berubah menjadi tertutup.


Hal itu dipastikan oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dalam jumpa pers usai Sidang Putusan Perkara 114/PUU-XX/2022, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).


"Bahwa kami, MK, agar ini bisa menjadi pembelajaran kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada," kata Saldi. 


Sumber: RMOL

Halaman:

Komentar

Terpopuler