Direktur Utama (Dirut) InJourney, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa utang tersebut terbagi dalam dua term pembayaran yaitu jangka pendek (short term) dan jangka panjang (long term) dengan masing-masing nilainya yaitu Rp1,2 triliun dan 3,4 triliun.
Saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6/2023), Dony mengatakan dirinya kesulitan untuk membayar utang jangka pendek.
“Terus terang, saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Vilage, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event,” ujar Dony.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diketahui Komisi VI DPR RI menyetujui pengajuan PMN senilai Rp1,19 triliun yang diajukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?