POLHUKAM.ID -Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto mengomentari langkah pemerintah menerbitkan surat izin impor (SPI) untuk 269 ribu ton bawang putih per 9 Juni 2023.
Jumlah tersebut setara dengan 48 persen dari kuota impor bawang putih yang telah disetujui oleh Rakortas sebanyak 561.926 ton.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, menyebut impor bawang putih tersebut bertujuan untuk menekan kenaikan harga yang belakangan ini terjadi.
Hal tersebut disampaikan Budi Santoso dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI. Selain impor, stok bawang putih juga bertambah dengan adanya produksi dalam negeri sebanyak 21 ribu ton.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?