Dia menjelaskan, sanksi terkait kampanye di luar jadwal hanya bisa diberlakukan kepada peserta pemilu.
Namun para figur Bacapres yang beredar namanya, seperti Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, belum resmi menjadi peserta Pemilu.
"Kalau konon kabarnya masih akan jadi Capres, masih jauh. Belum siapa-siapa orang-orang itu," kata Anggota KPU dua periode itu.
"Yang bersangkutan belum siapa-siapa, bagaimana kita mau ngatur ya kan. Calon saja belum ada, mana bisa disebut kampanye (safari politik figur-figur yang diasosiasikan Bacapres itu)," demikian Hasyim menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara