POLHUKAM.ID -Pegiat media sosial Bachrum Achmadi mengomentari pernyataan Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Mahfud MD memastikan bahwa pihaknya tidak akan membubarkan ponpes tersebut kendati Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan adanya penyimpangan di lembaga pendidikan tersebut.
Adapun alasannya karena Al Zaytun memiliki banyak lembaga pendidikan di bawah binaa pemerintah sehingga pihaknya hanya akan melakukan evaluasi terhadap Ponpes Al Zaytun.
"Nah kalau dalam tindakan pidana itu menyangkut orang, menyangkut personal, menyangkut figur bukan institusinya dan karena ini hukum pidana tidak boleh kita membiarkan harus clear, kalau memang tidak bersalah nanti kita akan umumkan tidak bersalah," tutur Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube METRO TV pada Jumat, 30 Juni 2023.
"Lalu soal administrasi itu adalah meyelamatkan pendidikan Al Zaytun itu, karena Al Zaytun itu punya santri, punya lembaga-lembaga pendidikan sekolah, madrasah ibtidaiyah, sanawiyah, aliyah sampai ke perguruan tingginya itu di bawah binaan pemerintah, jadi itu harus dievaluasi," sambungnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara