"Kalau dilihat dari cuitan saya, saya tidak pernah mencemarkan atau menuduh apalagi menuding. Saya justru cuitan saya intinya konsepnya itu meminta penegakan hukum bagi mereka yang melakukan tindakan penganiayaa terhadap seseorang. Kemudian juga saya minta supaya ada penegakan hukum, terhadap mereka-mereka yang menistakan agama," lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Eddy Soeparno diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor pada Senin (23/5/2022) pukul 10.45 WIB terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid dkk.
Laporan Laporan tersebut merupakan buntut laporan Muannas yang melaporkan Eddy Soeparno terkait cuitannya di Twitter.
Cuitan tersebut berisi dukungan dirinya untuk mengusut kasus pengeroyokan Ade, namun ia juga mendukung agar polisi melakukan penegakkan hukum atas sejumlah kasus yang dilaporkan terhadap Ade Armando.
Namun, dalam cuitan tersebut Edy tidak menyebut nama secara langsung. Melainkan dirinya menggunakan inisial.
"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tulis Eddy melalui akun Twitternya @eddy_soeparno pada 12 April 2022.
Laporan dilayangkan oleh Andi Windo Wahidin sebagai tim kuasa hukum Ade Armando. Laporan itu bernomor STTLP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 18 April 2022.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?