Beberapa lembaga survei mulai memasangkan beberapa nama potensial sebagai pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), seperti simulasi Lembaga Indikator Politik Indonesia yang memasangkan nama Ganjar Pranowo dan Erick Thohir (Ganjar-Erick).
Namun menurut pengamat, semua itu tetap kembali ke keputusan partai politik (parpol) yang menentukan. Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor menegaskan, pencalonan presiden dan wakil presiden pada kontestasi pemilu itu diusulkan parpol, sesuai konstitusi negara.
Karena itu, sebagus dan sebaik apapun kualitas pasangan capres atau cawapres, tetap harus mendapatkan rekomendasi dari parpol.
"Jadi yang menentukan pencapresan itu bukan opinion leader atau interest group yang memengaruhi opini publik. Secara konstitusional, parpol yang menentukan. Nah apakah nama Ganjar-Erick ini mampu memengaruhi opini partai itu tugasnya, sampai tidak opini tersebut menjadi keputusan partai," jelas Firman kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Kalau disebut pasangan capres ini bagus dan berkualitas tetapi tidak berdampak pada keputusan parpol, ia menilai upaya itu akan sia-sia. Karena hanya berkutat di sekitar opinion leader dan hasil dari lembaga survei. "Selesai disitu saja, kalau ternyata tidak membuat parpol tertarik mencalonkan mereka," jelasnya.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Relawan Soal Capres Pemilu 2024: Urusan Politik, Ojo Kesusu Sik
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?