POLHUKAM.ID -Hasil survei Indostrategic yang memperlihatkan ketidaksetujuan publik terkait pemindahan Ibukota Negara ke Kalimantan Timur bukti megaproyek IKN hanya kehendak elite, bukan kemauan rakyat.
“Elite berupaya memaksakan kehendaknya agar IKN pindah Agustus 2024. Elite yang dimaksud tentunya termasuk Presiden Joko Widodo. Presidenlah yang menetapkan lokasi IKN di Kalimantan Timur,” kata pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga dalam keterangannya, Sabtu (15/7).
Jamiluddin menambahkan, rakyat tidak dilibatkan dalam menetapkan lokasi IKN. Baik pemerintah maupun DPR sebagai perwakilan rakyat juga tidak meminta persetujuan dari rakyat saat pembahasan megaproyek senilai ratusan triliun rupiah itu.
“Mereka seolah-olah sudah memahami kehendak rakyat, sehingga merasa tak perlu lagi menanyakannya kepada rakyat,” katanya.
Artikel Terkait
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...
Roy Suryo Cs Terancam? Ini Alasan Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Diprediksi Masih Panjang
Roy Suryo Bocorkan 3 Ciri Ijazah Asli UGM: Ini Alasan Ia Yakin 99,9% Dokumen Jokowi Palsu