POLHUKAM.ID - Presiden Joko Widodo melantik dua orang anggota baru Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), yaitu Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman, di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023).
“Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto mengucapkan sumpah jabatan dengan mengikuti Presiden Joko Widodo.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63 P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Dewan Pertimbangan Presiden RI tertanggal 14 Juli 2023.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang