Sebab, banyak entitas dan pihak berkepentingan di pelabuhan yang terdiri dari berbagai macam lembaga dan kelompok, mulai dari milik pemerintah hingga yang dikelola swasta.
Hal itu dinilai menyebabkan proses administrasi barang di pelabuhan karena barang yang akan masuk, harus lolos administrasi dari satu lembaga ke lembaga lain sehingga memakan waktu lama.
"Rumusnya sebetulnya sederhana. Semakin lama dia di pelabuhan, kita semakin percaya korupsinya ada di situ," kata Pahala.
Untuk itu, lanjut Pahala, KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) membuat program Jaga Pelabuhan.
"Jadi, nantinya pengusaha hanya sekali bayar dan sekali dilakukan pemeriksaan di pelabuhan,” ujar dia.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara